Smartphone di Sekolah: Dilarang atau Dibatasi?

Oleh: Afrianto Daud
(Dosen FKIP Universitas Riau, PhD in Teacher Education, Monash University Australia)

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok guru menghancurkan setumpuk gawai atau telepon genggam ramai dibicarakan netizen. Konon penghancuran telepon genggam cerdas itu terjadi di sebuah pesantern yang sejak awal memberlakukan aturan melarang siswa membawa gawai ke sekolah. Ada pro kontra, tentu. Sebagian netizen beranggapan bahwa praktek seperti ini sudah tak relevan lagi di zaman dimana smartphone adalah bagian tak bisa dipisahkan dari kehidupan sa’at ini. Sebagian lagi berpendapat bahwa apa yang dilakukan guru di sekolah itu sudah benar. Pertama, karena memang sudah ada kesepakatan aturan sejak awal terkait larangan membawa gadget. Kedua, karena smartphone dan sejenisnya sering membawa dampak negatif terhadap siswa di sekolah.

Saat ini, mayoritas sekolah di Indonesia memang masih menerapkan aturan larangan membawa mobile phone ke sekolah. Pelarangan ini biasanya berdasarkan kekhawatiran pihak sekolah tentang bahaya gadget. Gawai semisal smartphone memang bisa berbahaya. Dia bisa mencandu. Telepon genggam itu bisa merusak tumbuh kembang anak secara psikis dan sosiologis. Anak-anak yang kecanduan gadget bisa tidak konsentrasi dalam belajar. Gadget bisa sangat disruptif selama proses pembelajaran di sekolah. Siswa bisa melakukan hal lain, semisal mengupdate status di media sosial, ketika sedang belajar. Anak-anak usia remaja itu bisa dengan mudah mengakses situs tertentu yang bisa jadi tak pantas dan tak baik untuk pertumbuhan jiwa mereka.

Beberapa studi terkait dampak smartphone (dalam konteks penggunaan media sosial oleh remaja melalui smartphone) bahkan menunjukkan bahwa akses media sosial melalui smarthone bisa meningkatkan tingkat stress, berkurangnya self esteem, bertambahnya rasa takut, bahkan meningkatnya angka bunuh diri di kalangan remaja. Bayangkan jika anak-anak usia sekolah itu juga bebas mengkases smartphone mereka selama di sekolah, maka masalah ini dikhawatirkan akan bertambah parah. Oleh karena itu, banyak sekolah melarang siswanya membawa smartphone ke sekolah.

Pelarangan ini tidak hanya terjadi di tanah air, tetapi juga terjadi di banyak negara di dunia. New South Wales, Perancis, dan UK adalah diantara negara yang tegas melarang penggunaan smarphone selama di gedung sekolah.  Konsensus umum yang diterima di banyak negara selama ini adalah penggunaan smartphone di sekolah lebih banyak membawa dampak negatif kepada siswa ketimbang positifnya. Hal ini juga disampaikan oleh Profesor Jean Twenge dari San Diego University bahwa penggunaan telepon pintar dan media sosial bertepatan dengan lonjakan meningkatnya perasaan tidak berguna (feeling of uselessness) di kalangan remaja, serta dengan menurunnya tingkat kepuasan dan kebahagiaan mereka.

Revolusi Industri 4.0

Ketika kita masih memberlakukan pelarangan total pada penggunaan smartphone bagi siswa di sekolah, dunia pendidikan kita juga tengah memasuki era baru yang kita sebut era Revolusi Industri 4.0. Ini adalah zaman dimana dunia industri mengalami perubahan dahsyat karena manusia dan mesin semakin terkoneksi melalui jaringan internet. Salah satu ciri dari Revolusi Industri 4.0 adalah terjadinya digitalisasi banyak proses kegiatan manusia. Digitalisasi ini tidak hanya terjadi di dunia industri, tetapi juga di berbagai bidang yang lain, termasuk dunia pendidikan. Maraknya program Massive Open Online Course (MOOC) di berbagai negara adalah diantara dampak turunan dari digitalisasi pendidikan ini. Bahwa pendidikan hari ini tidak mesti dalam bentuk tatap muka secara fisik antara guru dan siswa di ruang-ruang kelas konvensional sebagaimana selama ini. Proses belajar dimungkinkan dilakukan secara virtual melalui pembelajaran daring (online).

Menjawab peluang ini, pemerintah sekarang sedang menggalakkan salah satu pendekatan belajar aktif yang dikenal dengan blended learning. Inti dari blended learning adalah bagaimana guru bisa mengkombinasikan pembelajaran tatap muka konvensional (offline) dengan pembelajaran daring (online). Pemerintah mendorong bagaimana para pendidik Indonesia bisa mengelola pembelajaran dengan pendekatan kombinasi ini. Beberapa studi (seperti Murphy, 2002; Osguthorpe & Graham,  2003) menunjukkan bahwa pembelajaran ‘campuran’ seperti ini efektif dalam peningkatan kemampuan siswa dalam melakukan proses belajar mandiri, mengubah  pola  pembelajaran yang  sebelumnya  berpusat  pada  guru  menjadi berpusat  pada  siswa (learner-centered learning dan self regulated learning).

Sampai di sini kemudian pertanyaannya adalah bagaimana guru bisa melaksanakan blended learning jika siswa dilarang membawa smartphone ke dalam kelas? Siswa mungkin bisa membawa laptop atau bekerja dengan PC. Tetapi masalah dengan laptop dan PC, selain tidak praktis karena ukuran, juga lebih banyak siswa yang tidak memiliki laptop dibanding siswa yang tidak memiliki smartphone. Dengan kata lain, smartphone sesungguhnya adalah media yang praktis, efektif, dan ekonomis untuk digunakan dalam proses pembelajaran blended.

Ada cukup banyak hal yang bisa dilakukan siswa melalui smarthphone di dalam kelas, tentu di bawah kontrol guru. Mulai dari searching informasi tertentu terkait pembelajaran secara cepat melalui search engine, membaca materi pembelajaran tertentu yang telah disiapkan dan diposting guru secara online, sampai pada membuat tugas, berkolaborasi dengan siswa lain, dan memperoleh feedback dari guru secara online melalui smartphone mereka. Penggunaan aplikasi Google Classroom, salah satu aplikasi gratis untuk dunia pendidikan yang dilaunching Google, adalah satu contoh sederhana bagaimana smartphone bisa digunakan sebagai media untuk mengakselerasi pembelajaran blended melalui perangkat telepon pintar.

Jika guru kreatif dan IT friendly, guru bisa melakukan banyak hal lainnya melalui smartphone. Guru bahkan bisa menggunakan media sosial seperti Instagram (platform media sosial paling populer di kalangan remaja) sebagai media pembelajaran. Guru bisa memposting materi tertentu dalam grup Instagram yang dibuat khusus untuk kelas mereka, misalnya. Guru juga bisa menggunakan berbagai aplikasi pembelajaran, seperti Edmundo, Ruangguru, BimelSmart, Zenius, Brainly, dan lainnya. Aplikasi ini dengan mudah bisa dipakai dan dimanfa’atkan untuk pembelajaran jika siswa bisa mengakses smartphone mereka yang sudah ternstall dengan berbagai aplikasi itu. Pendeknya, selain membawa potensi masalah, smartphone jelas juga menjanjikan berbagai manf’at untuk membantu proses pembelajaran.

Lebih Baik Dibatasi, Bukan Dilarang

Teknologi pada dasarnya adalah alat yang netral. Tergantung kepada siapa yang memakainya. Dia bisa jadi membawa berbahaya, bisa juga memberi manafaat. Sekali lagi, tergantung siapa yang menggunakannya. The man behind the gun does matter. Karenanya, dalam konteks teknologi smartphone, saatnya kita memikirkan bagamaiana pemanfaatan smartphone di kalangan siswa diatur sedemikan rupa. Kita perlu memikirkan cara bagaimana memanfa’atkannya dengan bijak di sekolah. Bukan dengan sama sekali melarang membawanya.

Diantara yang bisa dilakukan sekolah sekarang adalah membuat kesepakatan dengan siswa dan orangtua terhadap penggunaan smatphone ini. Untuk keperluan belajar seperti yang sudah dibahas di atas, siswa dibolehkan membawa smartphone ke sekolah dengan beberapa ketentuan. Sesampai di sekolah, siswa bisa menyimpan dulu smartphone mereka di loker tertentu yang sudah disiapkan sekolah. Saat pembelajaran yang membutuhkan siswa mengakses smartphone, siswa bisa mengambil kembali smartphone mereka sampai pembelajaran selesai. Setelah itu, mereka kembali menyimpan smartphone di tempat yang sudah disiapkan, sampai waktu pulang sekolah datang.

Pada saat yang sama, sekolah kita tentu harus melatih guru-guru mereka untuk memiliki kemampuan menggunakan teknologi seperti gawai pintar ini dalam proses belajar mereka. Guru zaman now adalah guru yang melek teknologi. Guru yang memandang teknologi sebagai peluang untuk kebaikan yang lebih besar, bukan menganggapnya sebagai ancaman. Guru-guru kita perlu terus dilatih bagaimana mengintegrasikan teknologi ke dalam kelas mereka. Masalah akan terjadi jika siswa dibiarkan membawa smartphone ke dalam kelas, sementara guru sama sekali tidak berusaha menggunakannya dalam proses pembelajaran.

Selain itu, kita juga harus terus melakukan penyadaran kepada siswa tentang bagaimana mereka bisa beradaptasi dengan teknologi secara bijak. Mereka perlu diberi penyadaran terus menerus bahwa teknologi adalah ibarat pisau bermata dua. Dia bisa memberi manfaat membantu pekerjaan, tetapi sebilah pisau juga bisa membunuh. Mereka perlu diberi kemampuan bagaimana menggunakan teknologi secara sehat. Pelatihan internet sehat kepada siswa, misalnya, perlu terus dilakukan secara simultan.

* Tulisan ini pertama kali diterbitkan Harian Riau Pos, 29 Juli 2019.

I teach (and learn) for the same reason I breathe. Jatuh cinta dengan kegiatan belajar dan mengajar, karena dua aktifitas inilah yang menjadikan peradaban terus tumbuh dan berkembang ^_^ I have been teaching in various institutions in Indonesia, ranging from primary school to university level. I am currently an associate professor in the English education department of Universitas Riau, Indonesia. My research interests are in the areas of (English) teacher training and education, English Language Teaching, and educational policy in the Indonesian context. I am happy to share my knowledge with all interested teachers worldwide. Feel free to contact me through my email as seen in my blog :-). Many thanks!

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »