Peradaban Jalan Raya

Oleh: Afrianto Daud
(Tulisan ini dimuat di harian Republika, 31 Januari 2012)


Setelah berharap untuk tidak menerima, surat dari kepolisian wilayah Victoria itu datang juga ke alamat saya. Ceritanya berawal ketika di suatu pagi buta, saya mengetahui bahwa mobil yang saya kemudikan terekam oleh satu jepretan kamera pengawas yang terpasang di sepanjang jalan yang saya lewati. Mungkin karena suasana jalan yang masih sangat lengang, tanpa saya sadari, ternyata kecepatan saya telah melebih batas maksimal yang diperbolehkan. Dan kamera itu secara canggih telah mendeteksinya. Selang satu bulan kemudian, persisnya pada hari Selasa yang lalu surat itupun datang, mengabari saya bahwa saya telah melanggar aturan lalu lintas pada hari tertentu dan jam tertentu, dan mengharuskan saya membayar denda sebesar AU$ 153.00 ke rekening yang telah ditentukan atas sangkaan kelebihan kecepatan 67 km/jam dari 60 km/jam yang diperbolehkan.

Mau tidak mau tentu saya harus membayar denda ini, kalau tidak dendanya bisa menjadi lebih besar. Walaupun agak kesal dengan surat denda itu, namun saya sadari bahwa saya telah melakukan kesalahan. Sistem seperti ini telah mengajarkan saya bahwa pelanggaran aturan lalu lintas itu bisa berakibat sangat fatal, tidak hanya bagi diri si pengemudi, tetapi juga bagi orang lain. Ya, pentingnya keselamatan di jalan itulah kata kunci di balik semua aturan lalu lintas di sini.

Karenanya tak heran jika negara maju seperti Australia memberlakukan aturan sangat ketat dengan segala hal terkait dengan aturan di jalan raya. Batas kecepatan maksimal di atas itu hanyalah salah satunya. Aturan lainnya bisa kita lihat dari ketatnya proses seseorang untuk bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sini. Batasan umur minimal 16 tahun adalah aturan yang tak bisa ditawar siapapun. Lulus tes mengemudi juga diantara proses yang wajib diikuti siapa saja. Setelah luluspun, seseorang tidak bisa langsung mengemudi sendiri. Dia baru berstatus sebagai pengemudi dengan inisial L (learner), yang mesti ditemani oleh seseorang yang sudah berstatus minimal P (probationary/percobaan) (mereka yang telah dinyatakan lulus melewati fase learner dan berhak mengendarai mobil sendirian). Dan barulah setelah sekitar empat dan lima tahun di masa probationary, seseorang bisa memperoleh izin penuh mengemudi.

Aplikasi di Lapangan

Di jalanan, memang tidak banyak polisi yang berkeliaran seperti halnya polisi di negara kita. Namun, di tempat-tempat tertentu selalu ada razia rutin untuk mengecek alkohol, memastikan bawah seorang pengandara tidak mengemudi dalam keadaan mabuk. Dan di waktu yang lain, polisi melakukan random check terhadap surat-surat mobil. Adalah wajib bagi setiap orang untuk memastikan bahwa mobil yang dia kendarai adalah mobil yang sudah teregistrasi ke departemen lalu lintas, dan tentu juga sudah harus membayar pajak yang ditentukan.

Siapapun yang mencoba melanggar salah satu aturan di atas, maka dipastikan anda harus berhadapan dengan sistem hukum yang hampir tidak bisa ditawar. Denda yang besar adalah salah satunya. Dan jangan pernah berharap bahwa anda bisa bermain mata dengan polisi di jalan. Jika anda terbukti bersalah, seorang polisi hampir pasti mengeluarkan surat tilang untuk anda. Kewajiban anda setelah itu adalah membayarnya di rekening yang sudah ditentukan.

Walaupun ada resistensi di sebagian kecil masyarakat, yang mengatakan bahwa sistem di atas hanyalah cara pemerintah untuk memperoleh pemasukan yang banyak dari masyarakat, namun dengan sistem dan penegakan hukum yang ketat seperti di ataslah, Australia bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya dan telah menyelamatkan potensi kerugiaan jutaan dolar dari masyarakatnya setiap tahunnya.

Riset yang dilakukan Monash University Accident Research Centre (MUARC) menemukan bahwa kamera pengawas yang dipasang di jalan dan di sekitar lampu merah telah menekan angka kecelakaan sampai 27 persen setiap tahunnya di Victoria. Dengan demikian, ini juga berarti bahwa kamera itu telah menyelamatkan potensi kerugian sekitar delapan juta dolar yang harus dikeluarkan negara dan masyarakat untuk biaya pengobatan, perbaikan kerusakan, dan kehilangan produktifitas jika kecelakaan terjadi.

Menyaksikan keseriusan pemerintah Victoria dalam mencegah terjadinya kecelakan di jalan raya, saya jadi teringat negeri tercinta. Terutama setelah kecelakaan tragis yang terjadi di Tugu Tani, Minggu 22/01/2012 yang menewaskan sedikitnya 9 orang pejalan kaki di pagi itu. Kecelakaan yang berawal dari pengemudi yang lagi mabuk dan tidak punya SIM ini kemudian menjadi pembicaraan banyak orang.

Ini tentu bukanlah kecelakaan lalu lintas yang pertama di jalan raya. Sudah ribuan nyawa melayang sia di jalanan Indonesia. Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia PBB - WHO (2010), angka kematian terbesar ketiga di Indonesia setelah HIV/AIDS dan TBC, adalah kecelakaan lalu lintas yang mencapai 30 ribu orang per tahun. Data ini kurang lebih sama dengan data dari Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa sepanjang tahun lalu jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 31.234 jiwa. Kerugian ekonomi yang diderita akibat kecelakaan yang menelan korban jiwa mencapai Rp 35,8 triliun.

Walaupun sebagian kecelakan di sebabkan faktor non-manusia, seperti tidak standarnya perawatan kendaraan di Indonesia, sehingga ada kendaraan yang tidak layak jalan tetap berada di jalanan, penyebab utama dari terjadinya kecelakaan adalah karena kelalaian pengguna kendaraan di jalan. Kelalain itu bisa berbentuk kebiasaan buruk, seperti ‘balapan’ di jalan raya, menyerobot kanan kiri, melanggar lampu merah, mabuk, atau bahkan bertelepon ria saat mengendari mobil atau motor di jalan raya.

Masalah Aturan Main

Buruknya perliku pengendara motor kita di Indonesia sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari buruknya penerapan sistem hukum kita. Walaupun masih perlu disempurnakan, kita sebenarnya sudah memiliki UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas yang mengatur banyak hal mulai dari wajibnya seseorang memiliki surat izin mengemudi, wajibnya memakai seat belt, kewajiban menggunakan helm SNI bagi sepeda motor, larangan ngebut, sampai ketentuan memperhatikan keselamatan para pejalan kaki dan mereka yang bersepeda bagi mereka yang mengemudi mobil.

Namun sebagaimana permasalahan klasik kita bahwa seringkali aturan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Untuk memperoleh izin mengemudi, contohnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa sampai sekarang Indonesia masih saja menjadi salah satu negara dimana orang bisa mendapatkan surat izin mengemudi dengan sangat mudah. Walaupun memang sudah ada prosedur standar tertulis, namun masih banyak orang yang tak harus melawati test ini dan itu, cukup hanya mengeluarkan beberapa ratus ribu, kemudian bisa mendapatkan surat izin mengemudi dengan mudah. Bahkan ada orang yang belum bisa mengemudi, sudah bisa memperoleh surat izin mengemudi di Indonesia.

Makanya tak heran, kalau di jalanan banyak pengemudi seperti tidak tahu aturan dan mau menang sendiri. Betapa banyak pengendara mobil di Indonesia berlaku ugal-ugalan di jalan, melabarak lampu merah, tidak memasang seatbelt, atau smsan saat mengendari mobil. Walaupun sekali dua tertangkap polisi, itu bukan urusan yang sangat serius oleh mereka. Karena mereka bisa menyelasaikannya ‘secara adat’. Akibatnya, lihatlah kecelakaan demi kecelakaan pun terjadi. Kecelakaan Tugu Tani kemaren hanya salah satu contoh nyata untuk kesekian kalinya bahwa betapa kita harus melakukan sesuatu yang signifikan untuk menghentikan ‘pembunuhan’ di jalan raya ini.

Pihak kepolisian mesti meningkatkan komitmen mereka dengan cara benar-benar memberlakukan segala aturan main terkait jalan raya itu sebagaimana mestinya. Pada saat yang sama, semua pihak, termasuk pemerintah harus terus mengupayakan pendidikan dan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menempatkan keselamatan di atas segalanya di jalanan. Bahwa kelalaian satu orang di jalan raya, tidak hanya mengancam nyawanya sendiri, tetapi juga nyawa orang lain. Anggota parlemen perlu mendorong pemerintah untu menambah infrastruktur keamanan di jalan raya. Selain perbaikan jalanan yang rusak, mungkin sudah saatnya dipikirkan untuk mulai menerapkan sistem kamera di jalan raya tertentu untuk mengontrol perilaku mereka yang ugal-ugalan.

Ini bukanlah sebuah usaha yang mudah. Pemasangan kamera di jalan raya, misalnya, tentu juga harus diikuti dengan sistem komputerisasi database pengguna mobil. Namun poin saya adalah, kita harus melakukan sesuatu yang berbeda dari biasanya. Agar segala kisah tragis seperti kecelakaan Tugu Tani kemaren tidak terus terulang di hadapan kita. Kita harus berupaya menghentikan segala bentuk ‘pembunuhan’ di jalan raya itu, sekarang juga. Wallahualam!

* Penulis adalah mahasiswa program doktoral di Monash University Australia.

I teach (and learn) for the same reason I breathe. Jatuh cinta dengan kegiatan belajar dan mengajar, karena dua aktifitas inilah yang menjadikan peradaban terus tumbuh dan berkembang ^_^ I have been teaching in various institutions in Indonesia, ranging from primary school to university level. I am currently an associate professor in the English education department of Universitas Riau, Indonesia. My research interests are in the areas of (English) teacher training and education, English Language Teaching, and educational policy in the Indonesian context. I am happy to share my knowledge with all interested teachers worldwide. Feel free to contact me through my email as seen in my blog :-). Many thanks!

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

2 comments

comments
12:37 PM delete

Dengan usaha maksimal dari pihak Polantas untuk melakukan himbauan, peringatan dan tindakan yang tepat dengan semangat untuk mencegah potensi kecelakaan dan kenyamanan pengendara/pengguna jalan lain, seharusnya bisa dilakukan ya...

Reply
avatar
12:23 PM delete

assalamu'alaikum pak,. maaf sebelumnya karna saya sempat ngintip profil bapak,. dengan berlokasi d australia dan pernah mengajar di MAN 3 batusangkar,. tentunya saya tak asing dengan bapak afrianto daud ini,. karna saya pernah menjadi murid bapak walau cuma sebentar saja,.tapi yg membuat saya agak ragu karna tidak ada foto nya pak,.
semoga sukses di sana pak Anto(ini nama panggilan guru komputer saya waktu di MAN)
:)

Reply
avatar