Showing posts with label OPINI. Show all posts
Showing posts with label OPINI. Show all posts
 Eksistensi Guru di Era Kecerdasan Buatan

Eksistensi Guru di Era Kecerdasan Buatan

Oleh: Afrianto Daud

(Associate Professor, Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Riau)


Guru adalah profesi tertua di dunia. Dia adalah ibu dari segala pekerjaan. Profesi lain seperti dokter, pengacara, insinyur, akuntan dan banyak lagi yang lain tidak akan pernah ada tanpa keberadaan guru. Walau guru adalah profesi yang jasanya sering dibalas tak setimpal, merekalah yang sesungguhnya berperan penting memastikan bahwa peradaban terus berlangsung dari satu generasi ke genarasi berikutnya. Merekalah pahlawan di balik rancang bangun kemajuan setiap bangsa di sepanjang empat ribu tahun lebih umur peradaban manusia.


Sekalipun posisi guru akan tetap ada saat ini dan di masa depan, eksistensi guru sesungguhnya sedang mengalami ancaman dan tantangan baru. Tantangan eksistensial guru terutama terjadi di era teknologi digital sebagai bagian dari revolusi industri 4.0, yang secara massif mentransformasi banyak sektor kehidupan, termasuk sektor pendidikan. Jika dulu guru dianggap sebagai sumber satu-satunya pengetahuan, saat ini sumber pengetahuan menjadi sangat beragam. Siswa, misalnya, dengan mudah memperoleh informasi dan pengetahuan dari berbagai macam platform digital, seperti dengan cara bertanya melalui banyak search engine di internet, website, media sosial, dan platform online lainnya.

Tidak hanya massifnya berbagai platform pembelajaran online, belakangan juga muncul fenomena artificial intelligence/ AI (kecerdasan buatan). Ada banyak sekali AI saat ini yang siap membantu manusia, termasuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan manusia. Seorang siswa dengan mudah bertanya kepada ChatGPT, misalnya, jika ingin tahu jawaban tentang sebuah topik. Tidak seperti guru manusia yang tak selalu bisa diakses siswa, AI seperti ChatGPT siap melayani pertanyaan seorang siswa kapan saja, tanpa lelah.

Selain bisa belajar melalui eksplorasi perangkat digital dan AI, saat ini siswa juga bisa belajar secara mandiri melalui platform belajar lain seperti program MOOC (Massive Open Online Courses). Platform seperti Coursera, U-Demy, Khan Academy dan banyak lainnya bisa melayani siswa belajar banyak hal secara mandiri. Berbayar ataupun tidak.

Masifnya platform pembelajaran yang difasilitasi internet dan juga menjamurnya berbagai robot pintar berbasis AI di atas bisa mengancam eksistensi guru yang selama ini diindentikkan dengan sumber ilmu pengetahuan. Oleh karena itulah, perkembangan teknologi berbasis machine learning itu dalam batas tertentu bisa saja mengancam eksistensi guru, bahkan bisa mengambil alih kerja-kerja yang selama ini dilakukan guru konvensional. Peran guru dalam hal menjelaskan pelajaran, mentransfer pengetahuan, berceramah di depan kelas, misalnya, adalah diantara kegiatan guru yang saat ini sudah semakin tidak relevan.


Reposisi dan Transformasi Peran Guru

Reposisi peran guru dan transformasi mindset guru adalah harga mati agar eksistensi guru masih tetap relevan di zaman ketika pengetahuan ada di ujung-ujung jari manusia seperti saat ini. Reposisi utama adalah terkait peran guru yang sebelumnya sebagai knowledge transmitter atau sebagai sumber belajar utama di dalam kelas, menjadi lebih sebagai fasilitator dan manager pembelajaran siswa. Ini berarti bahwa guru harus lebih banyak mendesain bagaimana siswa belajar secara aktif melalui pendekatan pembelajaran inovatif, seperti problem based learning, project based learning, case based methods, discovery learning, dan sejenisnya. 

Desain proses pembelajaran aktif tidak hanya akan membuat eksistensi guru tetap relevan, tetapi juga memungkinkan siswa untuk mengembangkan banyak kompetensi yang saat ini dibutuhkan di abad 21, seperti kemampuan untuk memecahkan  masalah, kreatifitas, berfikir kritis, berkomunikasi, berkolaborasi, dan berempati dengan masalah sosial dan kehidupan di sekitar mereka.

Selain berperan sebagai fasilitator dan manager pembelajaran siswa, guru abad ini juga harus mengambil peran yang tak bisa dilakukan teknologi. Diantaranya adalah peran sebagai agen transfer values dan penguatan karakter kepada siswa. Hal ini misalnya terlihat dengan secara serius menggarap pendidikan kararakter dan pengembangan soft skills siswa di sekolah. Sejauh ini tak ada teknologi, secanggih apapun, yang bisa menggantikan peran guru di bagian ini.

Ini adalah ruang kosong yang bisa digarap guru dan sekolah secara serius. Sekali lagi, komputer secanggih apapun tidak bisa melakukan pembinaan nilai, seperti penguatan integritas, melatih kejujuran, kemampuan bernegosisasi, berkomunikasi, kemampuan bekerjasama dalam tim, besosialisasi, mengasah kreativitas siswa, termasuk memperkuat daya tahan (resilensi) siswa saat menghadapi kehidupan yang semakin menanantang.

Kecanggihan teknologi tidak hanya mempermudah proses siswa memperoleh dan memproses pengetahuan, namun juga membawa dampak negatif seperti berubahnya pola hidup anak-anak muda yang menjadi semakin asosial, kurangnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar, karena menghabiskan banyak waktu bermain dengan gawai mereka. Selain itu, beberapa data menunjukkan bahwa banyak remaja Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental, sering merasa insecure, dan bahkan depresi.

Data dari Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022, misalnya, menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental. Angka ini setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja. Survey yang sama melaporkan bahwa 1 dari 20 remaja mengalami masalah merasa lebih depresi, lebih cemas, lebih merasa kesepian, dan lebih sulit untuk berkonsentrasi. Inilah yang barangkali menjadi pemicu tingginya angka bunuh diri di kalangan remaja akhir-akhir ini.

Adalah guru yang diharapkan berdiri di garda depan bersama orangtua dan pemerintah membantu generasi masa depan ini dalam menghadapi tantangan kehidupan mereka yang semakin kompleks. Kecanggihan terknologi tak hanya memungkinkan mereka tahu banyak hal, namun juga bisa membuat mereka mengalami masalah-masalah baru yang tidak dihadapi generasi sebelum mereka. Mereka perlu teman dan pendamping. Gurulah yang paling mungkin mengambil peran ini secara signifikan di sekolah.

Adaptasi terhadap Teknologi

Selain mereposisi peran dan mentransformasi mindset, guruera AI juga harus melakukan adapatasi terus menerus terhadap perkembangan teknologi digital yang berkembang sangat dahsyat seperti saat ini, termasuk teknologi kecerdasan buatan. Adaptasi itu diantaranya dengan mengintegrasikan penggunaan AI ke dalam proses pembelajaran.

Pertama, guru bisa menggunakan AI dalam proses pembelajaran untuk memperkaya materi pembelajaran. Guru misalnya bisa menggunakan ChatGPT sebagai tool siswa dalam menganalisis sebuah kasus, atau sebagai asisten dalam mencari solusi masalah pada sesi pembelajaran di kelas.

Kemudian, guru bisa menerapkan pembelajaran dengan pendekatan adaptive learning berbasis analisis yang dilakukan AI dalam mengklasifikasi kemampuan siswa dan kecendruangan gaya belajar siswa. Hasil analisis ini bisa digunakan guru sebagai pertimbangan dalam memutuskan pendekatan pembelajaran yang beragam, konten, media, dan bentuk penilaian pembelajaran yang beragam pada indvidu siswa (pembelajaran berdiferensisasi).

Selanjutnya, guru dapat mengadopsi sistem penilaian otomatis berbasis AI. Dengan menggunakan teknologi ini, guru dapat mengurangi beban kerja penilaian mereka. Tes, tugas, atau pekerjaan proyek dapat dinilai secara otomatis, sehingga guru dapat lebih fokus pada interaksi langsung dengan siswa.

Tidak hanya itu, AI juga dapat membantu guru dalam menganalisis data pembelajaran (learning analytic). Dengan analisis data berbasis AI, guru dapat memahami kemajuan siswa dengan lebih baik, mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian, dan membuat perubahan yang relevan dalam pendekatan pembelajaran mereka.

Pengintegrasian AI ke dalam proses pembelajaran tentu berpotensi pada pencapaian tujuan pembelajarans secara lebih efektif. Siswa juga akan merasa bahwa proses pembelajaran mereka di kelas nyambung dengan fenomena perkembangan teknologi di luar sekolah. Yang tak kalah penting adalah siswa tetap merasa bahwa gurunya tetap ada bersama mereka, memfasilitasi pembelajaran. Siswa tetap merasa bahwa walaupun ada banyak AI saat ini, tetap ada orang penting dan yang tak kalah cerdas di sisi mereka saat mereka menata peta jalan menuju masa depan mereka di sekolah. Dialah guru.

Untuk bisa melakukan semua ini, tentu guru perlu tak sekedar ada kemauan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, yang paling penting adalah keinginan untuk terus belajar. Guru-guru hebat adalah guru yang tak pernah berhenti belajar.

Selamat hari guru nasional. Jayalah guru-guru Indonesia!

--
* Tulisan ini pertama sekali diterbitkan Harian Riau Pos, tanggal 22 November 2023
https://riaupos.jawapos.com/6359/opini/22/11/2023/eksistensi-guru-di-era-kecerdasan-buatan.html





Artificial Intelligence dan Transformasi Pembelajaran

Artificial Intelligence dan Transformasi Pembelajaran

 Oleh: Afrianto Daud

(Associate Profesor di Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP Universitas Riau)



Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah menjadi kata kunci yang menjadi perhatian banyak pihak dalam beberapa tahun terakhir. Teknologi AI ini memiliki potensi untuk mengubah hampir setiap aspek kehidupan kita, mulai dari kesehatan dan pendidikan hingga transportasi dan hiburan. Namun, terlepas dari banyak manfaatnya, ada kekhawatiran yang berkembang bahwa AI juga dapat menggantikan pekerja manusia, memperburuk ketidaksetaraan yang ada, dan bahkan menimbulkan ancaman eksistensial terhadap kemanusiaan. 

Diskusi dan juga perdebatan tentang keberadaan AI ini semakin mendapatkan tempat dalam satu bulan terakhir, terutama karena munculnya AI yang bernama ChatGPT. Aplikasi chatbot ini bisa menjawab begitu banyak pertanyaan dengan cepat dan dengan tingkat akurasi dan kualitas yang bisa jadi lebih baik dari manusia. Walaupun banyak pihak yang menanggapinya secara positif, tetapi ada juga sebagian yang lain skeptis dan khawatir bahwa ChatGPT bisa disalahgunakan sebagian orang untuk berbuat tidak jujur. Beberapa kampus di Australia, misalnya, mengumumkan bahwa mereka akan kembali menggunakan ujian paper based untuk menghindari kemungkinan mahasiswa berlaku curang dalam ujian dengan menggunakan ChatGPT yang pintar itu. 

Untuk memahami sepenuhnya potensi AI, penting untuk terlebih dahulu memahami apa itu dan bagaimana cara kerjanya. Intinya, AI mengacu pada mesin yang mampu melakukan tugas yang biasanya membutuhkan kecerdasan manusia, seperti mengenali ucapan, memahami bahasa alami, membuat keputusan, dan bahkan menciptakan karya seni. Mesin ini belajar dari data, menggunakan algoritma dan model statistik untuk mengidentifikasi pola dan membuat prediksi. Seiring waktu, mereka menjadi semakin akurat dan efisien, memungkinkan mereka untuk melakukan tugas-tugas yang tidak mungkin dilakukan manusia sendiri. Salah satu bidang AI yang paling menjanjikan adalah di bidang pendidikan. Dengan munculnya platform pembelajaran online dan meningkatnya permintaan untuk pendidikan yang dipersonalisasi (personalized learning), AI berpotensi merevolusi cara kita belajar. 

Di Indonesia, di mana akses ke pendidikan berkualitas seringkali terbatas, alat yang didukung AI dapat membantu menjembatani kesenjangan tersebut, memberikan siswa pengalaman belajar yang disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing. Salah satu contoh alat pembelajaran berbasis AI adalah pembelajaran adaptif (adaptive learning). Teknologi ini menggunakan analitik data dan algoritma pembelajaran mesin untuk mempersonalisasi pengalaman belajar setiap siswa. 

Dengan menganalisis data tentang pola dan preferensi belajar siswa, platform pembelajaran adaptif dapat merekomendasikan konten dan aktivitas yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Hal ini tidak hanya membantu siswa belajar lebih efektif, tetapi juga membantu guru mengidentifikasi area di mana siswa kesulitan dan memberikan dukungan yang ditargetkan. Aplikasi AI lain yang menjanjikan dalam pendidikan adalah dalam pembelajaran bahasa. Dengan jutaan orang di seluruh dunia yang mempelajari bahasa Inggris sebagai bahasa kedua, alat pembelajaran bahasa yang didukung AI dapat membantu mempercepat proses pembelajaran dan menjadikannya lebih menarik. Misalnya, chatbot yang menggunakan pemrosesan bahasa alami (NLP) dapat memberikan siswa praktik percakapan dan umpan balik, sekaligus mengidentifikasi area yang perlu mereka tingkatkan. 

Namun, meski potensi AI dalam pendidikan sangat besar, ada juga kekhawatiran tentang dampaknya terhadap profesi guru. Beberapa orang khawatir bahwa alat bertenaga AI dapat menggantikan guru manusia sama sekali, yang menyebabkan hilangnya pekerjaan dan penurunan kualitas pendidikan. Yang lain khawatir bahwa algoritme yang digunakan dalam AI dapat melanggengkan bias dan ketidaksetaraan yang ada, terutama jika algoritme tersebut tidak dirancang dengan mempertimbangkan keragaman dan inklusi. 

Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi kita untuk mentransformasi pembelajaran, terutama untuk mengadopsi pendekatan baru yang mengkombinasikan keberadaan AI dan guru manusia. Alih-alih memandang AI sebagai pengganti guru manusia, kita harus melihatnya sebagai pelengkap. Alat bertenaga AI dapat membantu guru memberikan instruksi yang lebih personal dan efektif, sekaligus meluangkan waktu untuk aktivitas yang lebih kreatif dan menarik yang memerlukan interaksi manusia.

Pada saat yang sama, sangat penting bahwa AI dirancang dengan mempertimbangkan etika dan inklusivitas. Ini berarti memastikan bahwa algoritme tidak bias terhadap kelompok tertentu, dan algoritme tersebut transparan dan akuntabel. Ini juga berarti memprioritaskan peran guru manusia dalam proses pembelajaran dan memastikan bahwa mereka menerima pelatihan dan dukungan yang mereka perlukan untuk mengintegrasikan AI ke dalam praktik pengajaran mereka.

Di Indonesia, sudah ada contoh alat pendidikan bertenaga AI yang digunakan dengan sangat efektif. Misalnya, Ruangguru, sebuah platform pembelajaran online, menggunakan AI untuk memberikan pengalaman belajar yang dipersonalisasi bagi siswa di seluruh negeri. Sementara itu, program Beasiswa Bakat Digital pemerintah melatih siswa dalam AI dan teknologi baru lainnya, membantu mempersiapkan mereka untuk pekerjaan di masa depan. 

Pendeknya, AI berpotensi merevolusi pendidikan di Indonesia dan di seluruh dunia. Dengan memberikan pengalaman belajar yang dipersonalisasi, meningkatkan penilaian dan evaluasi, serta mengidentifikasi area yang perlu dukungan dari siswa, AI dapat membantu meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan untuk semua. Namun, untuk menyadari sepenuhnya potensi AI dalam pendidikan, kita memerlukan upaya bersama dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pendidik, dan perusahaan teknologi. Ini berarti berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan, membuat kebijakan yang mempromosikan penggunaan AI secara etis, dan memberikan pelatihan dan dukungan bagi guru untuk mengintegrasikan AI ke dalam praktik pengajaran mereka. Ini juga berarti memastikan bahwa semua siswa, terlepas dari latar belakang atau status sosial ekonomi mereka, memiliki akses ke teknologi ini dan tidak ketinggalan. 

Bidang lain di mana AI berpotensi mengubah pendidikan adalah dalam penilaian dan evaluasi. Secara tradisional, penilaian telah dilakukan melalui tes dan ujian standar, yang dapat memakan waktu dan seringkali gagal menangkap kemampuan siswa yang sebenarnya secara akurat. Alat penilaian bertenaga AI, di sisi lain, dapat menganalisis kinerja siswa secara real-time dan memberikan umpan balik langsung, yang memungkinkan guru menyesuaikan strategi pengajaran mereka. Selain itu, AI juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi area di mana siswa kesulitan dan memberikan intervensi yang ditargetkan. Misalnya, sistem bimbingan belajar yang didukung AI dapat memberikan dukungan yang dipersonalisasi kepada siswa secara real-time, membantu mereka mengatasi kesulitan dan meningkatkan kinerja mereka. 

Namun, penting untuk dicatat bahwa alat penilaian yang didukung AI bukannya tanpa tantangan. Ada kekhawatiran bahwa alat-alat ini mungkin tidak secara akurat menangkap seluruh kemampuan siswa, terutama dalam bidang seperti kreativitas dan pemikiran kritis. Selain itu, ada kekhawatiran tentang potensi alat ini untuk mengabadikan bias dan ketidaksetaraan yang ada, terutama jika tidak dirancang dengan mempertimbangkan keragaman dan inklusi. 

Untuk mengatasi masalah ini, penting untuk mengembangkan alat penilaian yang mengambil pandangan holistik dari kemampuan siswa dan menggabungkan berbagai ukuran penilaian. Ini berarti menggabungkan metode tradisional seperti tes dan ujian dengan pendekatan yang lebih inovatif, seperti penilaian berbasis proyek dan evaluasi sejawat. 

Kesimpulannya, AI berpotensi merevolusi pendidikan di Indonesia dan di seluruh dunia. Dengan memberikan pengalaman belajar yang dipersonalisasi, meningkatkan penilaian dan evaluasi, serta mengidentifikasi area yang perlu dukungan dari siswa, AI dapat membantu meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan untuk semua. Namun, untuk menyadari sepenuhnya potensi ini, penting untuk mengadopsi pendekatan baru dalam pembelajaran yang bisa merangkul guru (manusia) dan AI pada saat yang sama, sekaligus memprioritaskan etika dan inklusivitas. Dengan demikian, kita perlu memastikan bahwa AI harus digunakan dengan cara yang bermanfaat bagi semua siswa, terlepas dari latar belakang atau status sosial ekonomi mereka, dan membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera untuk semua.***

Sumber: www.riaupos.jawapos.com > Opini - Artificial Intelligence dan Transformasi Pembelajaran - Afrianto Daud (Associate Profesor di Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP Universitas Riau)

Link:
https://riaupos.jawapos.com/6254/opini/03/03/2023/artificial-intelligence-dan-transformasi-pembelajaran.html

Terima kasih telah mengunjungi website kami.

Pendidikan Kita dan 'Bangsa Yang Terbelah'

Pendidikan Kita dan 'Bangsa Yang Terbelah'

Oleh: Afrianto Daud
(Tulisan ini pertama kali diterbitkan oleh indonesianpride.com, 23 Februari 2017)


Jika kita memperhatikan apa yang terjadi di sekitar kita dalam beberapa tahun terakhir, maka akan kita saksikan bahwa ada pembelahan yang kasat mata antara anak bangsa, terutama setelah pemilihan presiden 2014. Bangsa ini seperti terbelah pada dua kutub ekstrim yang saling menegasikan. Sisa-sisa sampah politik berupa kubu-kubuan dari pilpres itu tak kunjung bersih, bahkan cenderung kembali meningkat eskalasinya akhir-akhir ini. Fenomena ini bisa dengan mudah dilihat di halaman media sosial, dimana banyak orang masih saja saling menebar kebencian, olok-olokan, bahkan saling sebar fitnah. Akibatnya, tidak sedikit mereka yang sebelumnya berteman baik, kemudian tidak lagi saling sapa, bahkan kemudian bermusuhan. Dalam beberapa kasus, rusaknya silaturrahim itu tidak hanya terjadi antar teman baik, tetapi juga bahkan antar saudara dalam satu keluarga yang sama. Bagi sebagian orang, politik seperti telah menjadi ‘agama baru’ yang harus dibela mati-matian.
Fenomena ini tentu mengkhawatirkan. Tidak hanya karena kebencian dan permusuhan tidak akan pernah membawa kebaikan bagi siapapun, tetapi yang lebih merisaukan adalah bahwa pembelahan yang ekstrim akibat politik itu juga bisa mengancam tenun kebangsaan kita di masa depan. Permusuhan itu mengancam kebinnekaan kita sebagai bangsa Indonesia yang justru besar karena perbedaan yang terkelola dengan baik. Sebagai bangsa, kita tentu tidak ingin bahwa persatuan dan kebersamaan yang selama ini sudah kita nikmati harus hancur gara-gara pembelahan dan kubu-kubuan tak sehat di ranah politik itu. Pada contoh yang ekstrim, kita tidak ingin seperti Suriah yang berkeping. Kita juga tak mau mengulang sejarah pecahnya Yogoslavia menjadi negara-negara kecil.
Kesalahan Sistem Pendidikan?
Fenemone pembelahan di atas bisa jadi disebabkan oleh beberapa faktor yang saling terkait, seperti faktor kepemimpinan yang gagal mengelola perbedaan dan memberi contoh yang baik, faktor ekonomi dimana ada pihak tertentu yang menjadikan politik kebencian sebagai komoditas yang laku untuk dijual, dan faktor sistem politik kita yang belum berhasil menciptakan kader politik yang berjiwa kenegarawanan. Namun, sebagai seorang pendidik pada tulisan ini saya ingin melihat fenomena itu dari aspek pendidikan.
Hemat saya, sepertinya fenomena ini tidak bisa dipisahkan dari gagalnya pendidikan kita dalam mendidik dan membentuk mentalitas anak bangsa untuk memiliki sikap atau karakter yang bisa hidup damai dalam perbedaan. Pendidikan kita belum berhasil mengajarkan perilaku toleran dan hormat pada perbedaan itu. Sehingga perbedaan apapun, terutama perbedaan pilihan politik, sering menjadi sumber masalah. Pada saat yang sama, kita seperti belum melihat hasil pendidikan kita terkait tentang bagaimana anak bangsa bisa menempatkan jiwa kesatria saat berkompetisi: legowo menerima kekalahan dan tidak jumawa saat memperoleh kemenangan.
Akarnya adalah karena sejak lama sistem pendidikan kita mengajarkan anak didik kita untuk terus bersaing atau berkompetisi, tetapi abai mengajarkan mereka tentang sikap kesatria itu. Nuansa kompetisi itu telah terasa sejak saat pertama kita masuk sekolah, dimana dulu kita sudah harus mengikuti beberapa jenis tes, berkompetisi, mengalahkan yang lain untuk memperoleh bangku di sebuah sekolah. Suasana yang sama bertahan sampai saat kita belajar di ruang kelas, dan ketika kita akan lulus dari sekolah.
Sekali lagi, iklim kompetisi inilah yang lebih dominan kita rasakan saat kita bersekolah. Hampir setiap hari kita didorong untuk jadi juara kelas, misalnya, mengalahkan teman yang lain. Akibatnya tak heran jika, misalnya, salah satu yang sering ditunggu oleh siswa dan orangtua di akhir smester adalah tengang ‘siapa juara berapa, atau siapa rangking berapa? Kita juga terus dimotivasi untuk selalu menjadi nomor satu pada banyak keadaan: ketika kita berolahraga, saat kita belajar menyanyi, saat kita pramuka, bahkan saat kita membaca Al-Quran.
Tradisi kompetisi dalam dunia pendidikan kita tentu tak sepenuhnya salah. Karena bagaimanapun bahwa hidup memang kadang butuh berkompetisi. Kita perlu menjadi yang terbaik dan berprestasi dalam perjalanan kehidupan kita. Ada masanya kita harus berhadapan dengan kenyataan bahwa kehidupan kadang memang keras. Ada yang kalah dan ada yang menang. Ada yang tersisih dan ada yang menyisihkan. Ada yang memperoleh sesuatu, dan ada yang kehilangan.
Namun, hidup tidaklah melulu tentang kompetisi. Dalam banyak kejadian kehidupan justru butuh lebih banyak kebersamaan, saling membantu, saling hormat, dan saling menjaga. Siapapun kita, sehebat apapun kita, dalam hidup kita pasti membutuhkan orang lain. Karenanya, kehidupan yang hanya sekali ini terlalu rendah jika hanya dilihat dari perspektf menang kalah. Untuk itu, proses pendidikan seharusnya tidak lagi hanya mendorong siswa untuk berkompetisi, tetapi yang tak kalah penting adalah bagaimana menyikapi kemenangan dan kekalahan, atau tentang bagaimana agar bisa hidup bersama dalam perbedaan, termasuk perbedaan agama, ras, dan pandangan politik.
Membangun Nilai Baru
Menyikapi pembelahan yang mengkhawatirkan itu, mendesak dan perlu bagi dunia pendidikan kita untuk merespon dan melakukan penyesuaian dalam proses pendidikan kita. Salah satunya adalah dengan cara mereformasi kurikulum atau merubah cara pandang pendidikan kita di masa datang. Paradigma punia pendidikan di berbagai belahan dunia sebenarnya telah lama bergeser dari paradigma kompetisi ke paradigma kerjasama. Ini terjadi mengikuti visi pendidikan dunia yang pernah dikeluarkan oleh UNESCO (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) pada awal tahun 2000. Bahwa pendidikan seharusnya bisa mengembangkan empat pilar pendidikan abad 21: 1) Learning to know (belajar untuk tahu/memperoleh pengetahuan); 2) Learning to be (belajar menjadi diri sendiri/membangun identitas, 3) Learning to do (belajar untuk bisa melakukan sesuatu/memilik skill untuk bertahan hidup); 3) Learning to live together (belajar untuk hidup bersama).
Mengikuti paradigma pendidikan UNESCO poin ketiga (learning to live together), pada satu dekade terakhir dunia pendidikan telah mulai mengurangi iklim kompetisi dalam proses belajar. Banyak sekolah kemudian lebih banyak mempraktekkan pendekatan cooperative learning, misalnya, termasuk dalam kurikulum nasional kita. Pendekatan ini diharapkan bisa membantu siswa untuk belajar agar bisa hidup bersama, karena pendekatan ini menekankan pentingnya kerjasama antar siswa selama proses belajar. Kerjasama itu, misalnya, ditandai dengan banyaknya kegiatan yang memungkinkan siswa untuk berbagi ide dengan teman dalam kelompok kecil, dengan teman satu kelas, atau bahkan dengan teman dari kelas yang berbeda. Intinya, pembelajaran kooperatif mendidik siswa untuk bekerja dalam tim, berinteraksi, bekerjasama dengan baik dan menerima keragaman di lingkungan belajarnya untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam pelaksanaanya, tentu penting memastikan bagaimana sistem belajar kooperatif ini bisa dilaksanakan dengan maksimal dan konsisten dengan sistem penilaian dan evaluasi pendidikan. Suasana kompetisi yang ekstra ketat itu sudah harus dikurangi. Secara khusus, penting bagi para guru untuk memberi perhatian spesial pada pengembangan beberapa karakter penting dalam konteks membangun nilai dan kemampuan hidup bersama dengan orang lain itu. Pertama, sekolah harus terus kreatif mencari cara bagaimana menanamkan nilai respect (sikap hormat) pada orang lain atau pada perbedaan di sekitar kita. Respect adalah jantung atau intisari dari sikap toleran. Jika nilai ini tumbuh pada anak didik, maka saya yakin mereka akan menjadi pribadi yang siap menerima perbedaan secara dewasa. Kedua, peserta didik harus terus dituntun untuk mau berbagi (sharing) dengan orang lain. Berbagi dalam maknanya yang luas merupakan karakter indah yang akan mengurangi jiwa egosime pada diri seseorang. Ketiga, berfikir kritis. Adalah penting generasi masa depan Indonesia memiliki kemampuan ini, agar mereka bisa memilah serbuan informasi yang membanjir.
Tentu tidak hanya tiga karakter itu yang perlu dikembangkan, namun menurut saya tiga ini yang paling penting diseriusi oleh para pendidik dalam rangka mengurangi atau mencegah kembali terpecahnya anak bangsa gara-gara pilihan politik yang sebenarnya semu saja. Semoga ‘demam’ anak bangsa gara-gara virus jahat politik bisa tersembuhkan. Semoga pendidikan berperan signifikan dalam menyembuhkannya. Wallahua’lam.
* Penulis adalah dosen FKIP Universitas Riau.

Menimbang Moratorium Ujian Nasional

Oleh: Afrianto Daud
(Tulisan ini pertama kali diterbitkan di indonesiapride.com)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Muhadjir Effendi, baru saja mengumumkan ke publik tentang rencana pemerintah untuk melakukan moratorium (penghentian sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan) Ujian Nasional untuk siswa sekolah menengah mulai tahun 2017 (Republika, 24/11/2016). Walaupun masih bersifat usulan, karena harus menunggu ijin dan persetujuan presiden, ide moratorium ini saya pikir adalah terobosan yang bagus dan menarik. Sejak dilaksanakan tahun 2004, UN memang selalu menuai kontroversi setiap tahun. Kontroversi dan atau perdebatan di sekitar UN biasanya menyoroti aspek keadilan karena besarnya gap kualitas antar daerah, penyempitan kurikulum karena UN hanya menguji beberapa mata pelajaran, ketidaktepatan penggunaan karena UN (dulu) juga dijadikan syarat kelulusan siswa, dan juga pada aspek fenomena ketidakjujuran ketika UN berlangsung.
Sesungguhnya pemerintahan Jokowi telah mencoba mendengarkan suara masyarakat yang keberatan dengan keberadaan UN itu. Karenanya, ketika Anies Baswedan masih menjadi menteri Pendidikan Nasional, misalnya, pemerintah telah meniadakan salah satu aturan UN terkait menjadikan UN sebagai salah satu syarat kelulusan siswa dari sekolah. Sejak tahun 2016, UN resmi digunakan lebih sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan nasional. Sementara kelulusan siswa sepenuhnya diserahkan ke sekolah.
Diharapkan peniadaan aturan ini bisa mengurangi suasana menakutkan yang selama ini menghantui banyak siswa di Indonesia. Kenyataannya, apa yang diharapkan belumlah sepenuhnya menjadi kenyataan. Karena masih sangat jelas terlihat di lapangan bahwa pelaksanaan UN di masa Anies Baswedan itu masih saja menakutkan banyak pihak: siswa, sekolah, guru, dan orangtua. Suasana sebelum dan ketika UN di sekolah belum banyak berubah – tetap menegangkan.
Ini terjadi karena masyarakat dan sekolah masih terbawa dengan suasana lama yang seakan menjadikan UN sebagai ‘hantu pendidikan’. Karenanya, suasana ‘mencekam’ masih terlihat sebelum UN dilaksanakan di banyak sekolah. Selain kegiatan sekolah sore persiapan UN, acara sejenis istighosah atau do’a akbar sebelum UN masih banya terlihat di sekolah. Istighosah dan do’a tentu baik-baik saja. Tetapi, jika itu diadakan sebagai cara melawan ketakutan akibat hawa UN yang mencekam, inilah yang kemudian menjadi isu serius.
Sebagai orangtua dengan anak yang juga sedang bersekolah di sekolah menengah, saya amati bahwa banyak orangtua tetap khawatir dengan nilai UN anak mereka, walaupun tidak lagi dijadikan syarat kelulusan. Kekhawatiran orangtua tersebut barangkali disebabkan fakta bahwa nilai asli UN ternyata justru tak kalah pentingnya dari sebagai syarat kelulusan itu. Karena di hampir semua tempat, sekolah nyaris hanya melihat hasil UN itu sebagai dasar penerimaan siswa di jenjang berikutnya. Siswa yang nilai UNnya rendah tak punya banyak pilihan untuk sekolah di tempat yang bagus, walaupun sekolah itu sangat dekat dari rumahnya. Akibatnya, sekali lagi UN tetap saja dianggap sebagai ujian yang mengkhawatirkan, membuat siswa dan orangtua stress, cemas dengan kemana anak mereka bisa menlanjutkan sekolah.
Sisi Baik Moratorium

Sekali lagi, rencana moratorium ini adalah langkah positif dari pemerintah. Menteri Muhadjir sepertinya mencoba mendengar, menjalankan dan memenuhi keputusan Mahkamah Agung pada 2009 yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007. Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi di seluruh Indonesia sebagai prasyarat menjalankan UN. Ini semua diperlukan bagi pelaksanaan UN. Kalau tidak, UN akan terus menimbulkan keributan seperti yang terjadi selama ini.
Dengan demikian, pemberlakuan moratorium ini diharapkan bisa menjadi solusi terbaik dari berbagai kekisruhan akibat UN selama ini. Moratorium ini, misalnya, bisa mengurangi efek psikologis yang selama ini membebani banyak pihak selama pelaksanaan UN. Orangtua, siswa, dan juga guru tentu akan lebih lega, karena tak harus dihantui dengan beban mengejar target lulus atau nilai tinggi pada UN sebagaimana yang terjadi selama ini.
Moratorium ini diharapkan juga bisa mengembalikan suasana belajar menjadi lebih manusiawi di dalam kelas dimana guru bisa mengajar sesuai dengan metode pengajaran yang diamanahkan di dalam kurikulum, tidak lagi kelas yang mati karena lebih banyak dipenuhi oleh kegiatan drilling cara menjawab soal UN, sebagaimana yang selama ini terjadi. Guru juga diharapkan bisa mengembangkan aspek kognitif, afektif dan psikomotor secara seimbang, melakukan penilaian secara komprehensif, dan memberikan penghargaan kepada setiap siswa sesuai dengan tingkat perkembangan mereka.
Lebih jauh, moratorium ini tentu juga bagus bagi pemerintah sendiri dalam hal alokasi dana pendidikan nasional. Anggaran UN yang selama ini bisa menghabiskan uang negara lebih Rp. 560 miliar setiap tahun itu bisa diperuntukkan untuk perbaikan infrastruktur dan fasiltas sekolah, terutama untuk sekolah-sekolah di daerah terpencil. Pemerintah juga bisa mengalokasikan anggaran itu untuk peningkatan kesejahteraan guru (terutama guru honorer), pengembangan profesional guru, dan juga program pendampingan khusus bagi sekolah yang termasuk kategori sekolah di bawah standar nasional.
Jika pemerintah benar-benar melakukan usaha pemerataan kualitas pendidikan nasional melalui program pengadaan dan perbaikan fasilitas sekolah sampai pelosok negeri, kemudian pada saat yang sama terus melakukan perbaikan dan peningkatan kesejahteraan dan kualitas para pendidik, maka pada waktunya Ujian Nasional bisa kembali dilaksanakan, tentu dengan aturan-aturan baru yang bisa disesuaikan kemudian.
Tantangan Moratorium
Selain menjanjikan hal-hal yang baik untuk pendidikan nasional kita, rencana moratorium UN ini juga berpotensi mendatangkan masalah baru. Tantangan terbesarnya, menurut saya, adalah dalam hal sistem evaluasi pengganti dari ketiadaan UN. Dari paparan bapak menteri diketahui bahwa pemerintah akan menyerahkan evaluasi akhir siswa di sekolah menengah kepada pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kota untuk ujian akhir SD. Pertanyaannya, seperti apa sistem ujian akhir di tingkat provinsi. Apakah akan mirip seperti UN yang high stakes itu atau bagaimana. Ini yang belum dijelaskan pemerintah. Jika yang berubah hanyalah pelaksanannya saja, dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan kota, sementara bentuk soal, kegunaan ujian masih sama dengan UN, tentu moratorium ini sama sekali tidak akan menyelesaikan masalah UN selama ini. Ini belum lagi menyebut tantangan dari sisi kesiapan daerah dalam melaksanakan ujian di tingkat daerah masing-masing.
Menurut saya, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa apapun bentuk ujian atau sistem evaluasi yang dilaksanakan pemerintah daerah nantinya ketika moratorium, ujian yang dilaksanakan haruslah tetap fokus pada penggunaan hasil ujian sebagai pemetaan kualitas (quality mapping) saja. Dalam konteks ini, pemerintah perlu membuat aturan yang tegas bahwa nilai ujian itu tidak boleh dijadikan dasar penerimaan siswa pada jenjang berikutnya. Inilah model ujian yang dilaksanakan di beberapa negara maju, seperti Australia, dimana hasil ujian siswa tidak digunakan sebagai basis penerimaan siswa di jenjang beikutnya, tetapi lebih sebagai quality mapping.
Kemudian, pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan rayon untuk penerimaan siswa baru. Bahwa siswa melanjutkan pendidikan pada sekolah yang paling dekat dengan domisilinya. Ini penting agar semua siswa dipastikan bisa memperoleh sekolah untuk kelanjutan pendidikannya sebagaimana semangat wajib belajar 12 tahun yang sedang kita lakukan. Pemerataan fasilitas dan kualitas antar sekolah tentu dengan sendirinya akan mengurangi keinginan siswa tertentu untuk menyebrang ke sekolah di luar rayonnya.
Terakhir, yang tak kalah penting adalah bagaimana pemerintah bisa mensosialisasikan kebijakan baru ini secara efektif kepada seluruh stakeholders pendidikan. Jangan pernah ada kebingungan atau keterkejutan pada pihak tertentu yang bisa memperlambat pelaksanaan moratorium. Jangan sampai niat baik moratorium justru menjadi kegalauan baru bagi insan pendidikan di tanah air, karena ketidakjelasan segala sistem pelaksanaanya. Tetapi, jika semua hal sudah direncanakan dengan matang. Saya ucapkan ‘Selamat Datang Moratorium Ujian Nasional!’ Semoga menjadi awal yang baik untuk perbaikan pendidikan nasional kita di masa yang akan datang.

* Penulis adalah dosen FKIP Universitas Riau, Doktor Ilmu Pendidikan di Monash University Australia)

Membangun Sekolah Tanpa Kekerasan



Belakangan dunia pendidikan kita kembali dihebohkan oleh beberapa kasus kekerasan yang melibatkan siswa, guru, dan orangtua. Kekerasan itu tidak lagi hanya dalam bentuk cerita lama berupa tawuran atau bentrok fisik antar siswa, tetapi yang menyedihkan adalah bahwa bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan kita telah muncul dalam bentuk wajah yang baru, yaitu kekerasan antara siswa dan guru, bahkan antara orangtua siswa dan guru. Kasus pemukulan seorang oknum orangtua terhadap seorang guru di Sulawesi Selatan yang membuat heboh netizen belum lama ini, misalnya, adalah diantara contoh bahwa tindak kekerasan di sekolah kita telah berkembang menjadi berbagai bentuk wajah.   

Sekali lagi, apa yang terjadi pada seorang guru bernama Adnan Achmad, guru SMKN 2 Makasar, itu bukanlah kali yang pertama. Sebelumnya publik juga dihebohkan oleh guru yang dipenjara karena mendisiplinkan siswa mereka. Kita belum lagi bicara tentang kekerasan yang menempatkan siswa sebagai korban. Kasus kekerasan itu memang telah banyak dan terjadi di banyak wilayah di Indonesia. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), seperti dilansir keterangan tertulis Kemdikbud (2016), mencatat bahwa sepanjang Januari 2011 sampai Juli 2015 sedikitnya ada 1.880 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Sebagian tindak kekerasan ini adalah berupa kekerasan guru terhadap siswa atau antara siswa itu sendiri. Sebagian lainnya berbentuk kekerasan atau teror orangtua kepada guru. Angka ini jauh meningkat dari beberapa tahun sebelumnya dimana pada 2011, tercatat ‘hanya’ 276 tindak kekerasan terjadi di sekolah.
Meningkatnya angka kekerasan di sekolah ini tentu adalah sesuatu yang mengkhawatirkan. Oleh karenanya penting dan mendesak dipikirkan cara yang sistematis bagaimana mengurangi atau bahkan menghilangkan fenomena kekerasan di dalam pendidikan kita ini. Edaran Anis Baswedan, mantan Menteri Kemendikbud yang melarang sekolah untuk melakukan praktek perpeloncoan dalam Masa Orientasi Siswa Baru di sekolah itu adalah relevan dalam konteks ini. Bahwa negara dan masyarakat harus berusaha menciptakan ruang belajar dan suasana sekolah yang ramah anak, yang aman, dan jauh dari kekerasan fisik dan non fisik.

Dalam rangka menciptakan sekolah tanpa kekerasan itu, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan bersama. Pertama, dalam rangka melindungi guru dari berbagai potensi kekerasan jenis apapun, penting memastikan dan memberi tahu semua pihak bahwa guru adalah profesi terhormat yang dilindungi hukum dan atau undang-undang dalam menjalankan profesi kependidikan mereka. Perlindungan ini tidak hanya dalam bentuk perlindungan ekonomi, sosial dan hak untuk pengembangan diri, tetapi juga yang tak kalah pentingnya adalah perlindungan dari rasa takut akibat teror fisik dan non fisik yang mereka terima dari siapapun, termasuk dari masyarakat dan orangtua.

Dalam konteks ini, selain perlindungan profesi dari UU No. 14/2005 tentang guru dan dosen, sesungguhnya para pendidik di tanah air juga telah dilindungi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan setiap aktivitas kependidikan mereka, termasuk saat memberikan hukuman kepada para siswa dalam rangka menegakkan disiplin. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2008 dan Pasal 39 PP No 78 tahun 2008 tentang Guru menyatakan bahwa guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya. Guru dapat memberikan sanksi berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan. Jika pemberian sanksi terhadap pelanggaran tersebut di luar kewenangan guru, maka guru dapat melaporkannya  kepada pemimpin satuan pendidikan. Dengan demikian, seorang guru tidak bisa disalahkan apalagi dipidanakan karena alasan HAM karena melakukan tindakan tegas kepada siswa yang melanggar aturan sekolah.

Masalahnya adalah bahwa belum banyak guru yang mengetahui perlindungan hukum ini. Pada saat yang sama, ada banyak orangtua yang tidak paham dengan perlindungan hukum ini. Oleh sebab itu, penting bagi organisasi profesi keguruan, semisal PGRI terus melakukan sosialisasi tentang perlindungan atau aturan yang sudah ada. Pada saat yang sama PGRI wajib terus melakukan advokasi atau bantuan hukum kepada guru yang menjadi korban tindak kekerasan tersebut.

Kedua, untuk mengurangi atau meniadakan tindak kekerasan di level siswa, perlu memasukkan materi bagaimana menghadapi sifat dan sikap kekerasan di kalangan siswa. Materi tentang etika, penghormatan sesama, dan menjauhi perilaku bullying (baik fisik maupun non fisik) ke dalam kurikulum kita. Substansi materi ini sebenarnya sudah embeded dalam banyak materi pelajaran kita. Namun, sepertinya penting dan mendesak untuk membahas dan mengajarakan materi anti kekerasan ini secara lebih massif dan efektif kepada siswa di sekolah. Bahwa kekerasan adalah tindakan tidak terpuji. Kekerasan tak pernah membawa kebaikan apapun, kecuali melahirkan kekerasan bentuk baru di waktu yang lain dengan cara yang sama ataupun berbeda.

Ketiga, sekolah perlu melibatkan orangtua bagaimana mengurangi tindak kekerasan di sekolah. Karena sangat bisa jadi bahwa perilaku jahat seorang oknum siswa di sekolah justru dia bawa dari perilaku ayah bundanya di rumah yang suka mendidik anak mereka dengan kekerasan. Misalnya anak-anak itu terbiasa mendengar kata kasar, umpatan, celaan, atau bahkan serangan fisik dari orangtua mereka di rumah. Akibatnya, sadar atau tidak, pengalaman buruk di rumah ini biasanya akan menular pada kebiasaan anak di sekolah. Karenanya sekolah perlu berdialog dan mendengarkan bagaimana orangtua mendidik anak-anak mereka di rumah.

Keempat, tak kalah pentingnya adalah bagaimana guru dan tenaga kependidikan di sekolah bisa menjadi contoh utama dalam menciptakan susasana sekolah yang jauh dari kekerasan, baik kekerasan fisik maupun non fisik. Seorang guru misalnya sebisa mungkin harus menghindari hukuman fisik berupa pemukulan kepada siswa. Dalam beberapa kasus, hukuman fisik inilah yang menjadi awal dari tidak terimanya orangtua terhadap pelakuan guru. Guru ditantang untuk mencari cara-cara yang lebih beradab dan lebih edukatif dalam menghadapi tingkah laku siswa yang tidak sesuai harapan di sekolah.

Para guru juga wajib menghindari penggunaan kalimat keras yang berpotensi melukai perasaan dan jiwa anak didik selama proses belajar. Guru harus mengganti kalimat negatif menjadi kalimat positif yang lebih sehat. Ketimbang mengatakan ‘kamu kok tak paham juga’, guru bisa mengatakan ‘kamu hanya butuh usaha lebih keras lagi untuk paham’. Daripada mengatakan anak muridnya ‘nakal’, guru yang baik seharusnya memandang murid jenis ini sebagai murid yang butuh perhatian kesabaran ekstra dalam menghadapinya.


Kekerasan di sekolah sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Dia terkait dengan banyak hal, termasuk budaya dan lingkungan sosial masyarakat. Oleh karena itu, usaha untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tanpa kekerasan juga perlu melibatkan berbagai unsur itu, negara, pihak sekolah, dan masyarakat. Kesamaan visi dari semua unsur ini sangat penting. Bahwa sekolah yang baik dan kondusif itu adalah sekolah yang aman bagi semua penghuninya. Wallahu’alam.

Penulis adalah Doktor Ilmu Pendidikan Monash University Australia, Dosen FKIP Universitas Riau 
(Tulisan ini pertama kali ditulis untuk Riau Pos)

Menimbang Full Day School



Tak lama setelah pelantikannya sebagai mentri baru di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam kabinet hasil reshuffle jilid 2, Prof. Muhajir Effendi segera bekerja menjalankan amanahnya memimpin operasional pendidikan nasional. Selain mengingatkan pentingnya spirit ibadah dalam bekerja di jajaran kementriannya, dan pernyataannya tentang pentingnya untuk terus meningkatkan kualitas pendidik sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum, beliau juga mulai mengkomunikasikan beberapa rencana programnya ke publik. Salah satu yang mendapat respon luas dari masyarakat (terutama netizen) beberapa hari belakangan adalah ide yang beliau sampaikan tentang perlunya Indonesia menerapkan sistem full day school (sekolah sehari penuh). Kemendikbud belum menyatakan secara spesifk berapa jam persisnya siswa akan berada di sekolah. Namun, diperkirakan akan berkisar antara 8-9 jam. Menyikapi pro-kontra itu, kemaren Prof. Muhajir menyatakan bahwa ide FDS ini akan dibatalkan, jika mendapat banyak penolakan.

Terlepas dari pernyataan terbaru pak menteri tentang rencana pembatalan ide ini, tulisan ini akan mengeksplorasi beberapa catatan kritis terkait full day school (FDS). Tulisan ini diharapkan menjadi tambahan perspektif dalam menilai dan mengambil keputusan tentang perlu atau tidaknya FDS di Indonesia untuk saat ini. Sebenarnya ide tentang FDS di tanah air bukanlah hal yang baru. Beberapa Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) bahkan sudah lama menerapkannya. Saya sendiri pernah bekerja di sebuah yayasan pendidikan yang memiliki FDS. Saat ini, salah seorang anak saya bahkan juga sedang bersekolah di sebuah sekolah madrasah/sawasta yang menerapkan sistem sekolah penuh hari ini. Sejauh ini saya perhatikan tidak ada resistensi dari pihak orangtua.

Walau bukan hal yang baru, rencana bapak mentri ini penting untuk dikaji dan memang layak dikritisi secara terbuka. Apakah keberhasilan beberapa SDIT dalam FDS bisa jadi referensi untuk kebijakan secara nasional? Jika wacana ini pada akhirnya menjadi kebijakan yang mengikat ratusan ribu sekolah sekolah dasar dan menengah di tanah air, maka dia tentu akan berpengaruh pada banyak pihak. Tidak hanya siswa di sekolah, tetapi juga guru, orangtua, termasuk masyarakat secara umum dengan segala keunikan masalahnya. Pengaruh itu bisa positif ataupun negatif.

Ide Baik, Butuh Kajian Dalam

Membaca alasan-alasan yang dikemukakan oleh pak menteri, saya bisa memahami political will pak menteri. FDS tentu ide yang baik, agar anak-anak bisa fokus belajar dan menghabiskan waktu di sekolah, sampai orangtua mereka bisa menjemput mereka di sore hari setelah orangtua pulang kerja. Ini tentu praktis bagi orangtua. Terutama orangtua yang bekerja kantoran di daerah urban dengan jam kerja hampir sama dengan jam belajar anak di sekolah, jika sekolah full day. Disamping itu, sekolah bisa mengefektifkan proses pelajaran tambahan di sekolah saja, seperti kegiatan bimbingan atau kursus yang biasanya dilakukan siswa di sore hari di berbagai lembaga di luar sekolah.

Namun, ada beberapa catatan penting yang wajib menjadi perhatian pemerintah. Pertama, jangan lupa bahwa orangtua siswa itu tidak hanya terdiri dari mereka yang kerja kantoran, tetapi juga ada jutaan orangtua di pedesaan yang bekerja sebagai petani dan nelayan. Tidak bisa dipungkiri bahwa orang tua jenis kedua ini kadang membutuhkan kehadiran anak mereka sepulang sekolah untuk menemani mereka bekerja di sawah atau di ladang (untuk tidak mengatakan membantu pekerjaan mereka). Saya tentu mengerti bahwa tugas utama anak-anak usia sekolah itu seharusnya adalah belajar. Tetapi, adalah fakta bahwa karena masalah ekonomi, ada jutaan anak yang terpaksa ikut membantu orangtuanya bekerja mencari nafkah. Ini adalah Indonesia dengan segala kompleksitas latar sosial masyarakatnya, yang tidak bisa disamakan dengan negara maju seperti Finlandia yang menjadi inspirasi bapak menteri terkait ide FDS.

Kedua, tantangan terbesar kebijakan FDS ini adalah bagaimana pihak sekolah bisa menciptakan suasana belajar yang kondusif di sepanjang hari itu. Suasana belajar yang dinamis, menantang, tetapi sekaligus menyenangkan. Lingkungan belajar yang kondusif ini penting agar peserta didik tidak merasa stress atau tertekan dengan berbagai tugas dan kegiatan belajar yang membosankan dalam kurun waktu yang panjang itu. Bukankah diantara masalah pendidikan nasional kita selama ini adalah adanya indikasi bahwa peserta didik kita merasa berat dan terlalu dibebani oleh target-target kurikulum yang cenderung ambisius? Jangan sampai-sampai kuncup-kuncup generasi kita itu layu karena suasana belajar yang tidak menggairahkan jiwa mereka selama FDS.

Dalam konteks kekhawatiran kita terhadap kemampuan sekolah untuk menciptakan suasana belajar yang efektif dan menyenangkan, kita juga perlu mengkaji kesiapan para guru dalam menjalani tugas sebagai pendidik selama FDS ini. Tantangannya tidak hanya bagaimana mereka bisa produktif dan efektif selama proses pembelajaran, tetapi juga bukankah para guru itu adalah juga orangtua pada saat yang sama? Saya khwatir kebijakan FDS akan menambah beban para guru yang sudah dibuat lelah dengan berbagai kewajiban yang telah mereka lakukan selama ini. Jangan sampai para guru kita kemudian berperan ganda sebagai ‘babysitter’ di sore hari di sekolah mereka, dan tak lagi punya waktu menjadi ‘babysitter’ anak kandung mereka sendiri di rumah.

Ketiga, yang juga tak boleh dilupakan adalah bahwa peserta didik juga punya hak untuk bersosialisasi dan mengekplorasi lingkungannya. FDS dikhawatirkan akan semakin meminimalisir kemungkinan anak-anak usia sekolah itu untuk bergaul dengan dunia di sekitar mereka. Mereka akan kehilangan waktu untuk bermain dan mengekplorasi alam sekitar, seperti yang dulu saya nikmati saat menjadi siswa SD di kampung saya. Mereka akan kehilangan keindahan masa kecil saat bisa bermain kelereng dengan teman sebaya, bermain bola di lapangan dekat rumah di sore hari, mencari burung di semak-semak di sekitar kampung, atau mandi di kali ketika pulang sekolah. Lebih jauh, FDS ini berpotensi menjadikan anak-anak kita menjadi asosial, karena waktunya kemudian habis hanya di sekolah dan di rumah saja.

Keempat, pentingnya juga dikaji tentang dampak FDS ini pada kegiatan belajar informal yang dilakukan sebagian siswa di luar sekolah pada sore hari. Pada kegaiatan belajar mengaji di TPA, misalnya, atau pada berbagai jenis kursus yang dipilih siswa sesuai dengan bakat mereka. Secara bisnis dan ekonomi, FDS ini mengancam eksistensi ribuan TPA, lembaga Bimbingan Belajar, kursus ketrampilan, dan sejenisnya di Indonesia. Bisa jadi, kelompok inilah salah satu yang keberatan dengan kebijakan sekolah sehari penuh ini, karena mengganggu jalannya roda usaha mereka.


Memperhatikan beberapa poin di atas, sepertinya ide baik pemerintah ini memang perlu didahului dengan kajian mendalam dan komprehensif sebelum dilempar ke publik atau sebelum dijadikan keputusan. Memulai dengan beberapa sekolah pilihan sebagai pilot project barangkali adalah salah satu solusi bijak. Kebijakan berbasis riset dengan data yang sohih adalah poin penting lainnya, agar anak-anak didik kita tidak terus menjadi ‘kelinci percobaan’ dari sebuah rezim yang terus berubah. Wallahu’alam.

Penulis adalah d
osen FKIP Universitas Riau, alumnus Fakultas Pendidikan Monash University Australia
(Tulisan ini pertama kali diterbitkan oleh Riau Pos, 24 Agustus 2016)

Pendidikan Pasca Reshuffle



Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan pergantian personil menteri di jajaran Kabinet Kerjanya sebagai bagian dari reshuffle kabinet jilid 2 yang dia lakukan sejak terpilih menjadi presiden dua tahun silam. Terdapat ada 13 kementerian yang dikocok ulang. 5 menteri berpindah posisi, seperti halnya Luhut Binsar Pandjaitan yang didaulat menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman, menggantikan Rizal Ramli. Sebelumnya, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Sementara, ada tujuh menteri lain diganti dengan yang baru, termasuk di dalamnya nama Anis Baswedan yang digantikan oleh Prof. Muhadjir Effendy sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tulisan ini akan khusus membahas apa yang sudah dilakukan oleh Anis Baswedan sebagai Mendikbud yang lalu dan apa harapan serta tantangan yang akan dihadapi oleh bapak menteri yang baru.

Lazimnya sebuah keputusan politik, reshuffle jilid 2 ini juga direspon beragam oleh masyarakat. Pro kontra senantiasa ada dalam setiap keputusan pemerintah. Cukup banyak masyarakat, misalnya, yang mempertanyakan keputusan presiden mencopot Anis Baswedan. Bisa jadi karena Anis sejauh ini dianggap sebagai salah satu menteri dengan performa cukup baik. Beberapa survey sepanjang tahun 2015 tentang kinerja menteri Kabinet Kerja menunjukkan bahwa Anis dianggap memiliki kinerja baik dengan selisih nilai sedikit berada di bawah menteri Susi. Survey Indo Barometer yang dilakukan di 34 provinsi di Indonesia pada bulan Maret 2015, misalnya, menunjukkan bahwa Anis Baswedan disebut sebagai menteri dengan kinerja paling baik, setelah menteri Kelautan dan Perikananan, Susi Pudjiastuti.

Walaupun masih belum cukup parameter untuk menilai hasil pendidikan di bawah komando Anis Baswedan, setidaknya Anis telah menawarkan sebuah sistem pendidikan yang lebih humanis, ramah anak, dan partisipatif. Kebijakan meniadakan UN sebagai syarat kelulusan siswa, penghapusan MOS yang militeristik atau bahkan perpoloncoan, penekanan pada pentingnya rasa aman di sekolah, dan pentingnya pendidikan keluarga adalah diantara hal-hal baik yang telah dimulai Anis Baswedan. Terlepas dari survey dan opini di masyarakat, pada akhirnya semua orang harus paham bahwa menteri itu adalah jabatan politik. Keberadaan siapapun di sana tak lepas dari kemauan seorang presiden dengan hak perogratifnya.

Menteri Baru: Lanjutkan dan Ditingkatkan

Ada kekhawatiran klasik di kalangan masyarakat bahwa kebijakan pendidikan nasional selama ini cenderung mengikuti gaya dan maunya pejabat di kementerian. Pergantian pejabat menteri tak jarang juga diikuti oleh berubahnya sistem dan kebijakan. Ini tentu tak elok untuk perjalanan pendidikan nasional kita di masa sekarang dan masa yang akan datang. Karena pendidikan itu seharunya berkelanjutan, terencana, dan sistematis. Tidak tambal sulam, tukar tambah, dan bisa berubah seiring perubahan angin politik. Karenanya kita berharap kepada kepada bapak menteri yang baru untuk bisa meneruskan hal-hal baik yang telah dimulai pak Anis dan juga pejabat sebelumnya.

Prof. Muhadjir  Effendy sendiri bukanlah orang baru dalam dunia pendidikan nasional. Sebagai mantan rektor, beliau bahkan lebih senior dari Anis Baswedan dalam hal pengalaman di dunia pendidikan. Latar belakangnya yang aktif di kepengurusan Muhammadiyah juga memberi poin penting bagi pak menteri yang baru ini dalam menata pendidikan nasional kita. Karena Muhammadiyah adalah organisasi masyarakat yang sudah lama mengabdikan diri di bidang pendidikan. Peran Muhammadiyah dalam mempercepat perkembangan dan peningkatan kualitas pendidikan nasional tentu tak kan bisa terbantahkan.

Selain harapan untuk meneruskan program baik dari menteri sebelumnya, sejumlah tantangan telah menunggu kerja keras dari menteri pendidikan yang baru. Tantangan ini menjadi lebih bermakna di tengah tingginya harapan masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan merata, seiring dengan meningkatkanya anggaran pendidikan nasional sesuai amanat undang-undang. Tidak hanya kualitas dalam bentuk angka-angka numerik di ranah afektif, tetapi yang tak kalah penting adalah bagaimana membangun anak-anak Indonesia yang berkarater, cerdas secara emosional dan spiritual.

Unruk memenuhi harapan publik ini, tantangan utama adalah bagaimana meneruskan peningkatan kualitas tenaga pendidik sebagai ujung tombak pelaksanaan sistem pendidikan nasional di lapangan. Program sertifikasi guru dan pelatihan guru pembelajar yang sedang berjalan harus terus dievaluasi, agar keberadaannya tidak hanya memenuhi aspek administratif manajemen pendidikan. Namun, bisa dirasakan manfaatnya pada kinerja dan peningkatan kompetensi para pendidik ini di lapangan. Kualitas guru ini tidak hanya terkait dengan para guru yang sudah bertugas mengajar di sekolah, tetapi juga berhubungan dengan kualitas para calon guru. Untuk poin kedua, Kemendikbud perlu berkoordinasi intens dengan Kemenristekdikti yang membawahi ratusan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kependidikan (LPTK) sebagai institusi yang memproduksi calon guru.

Pelaksanaan kurikulum adalah tantangan lainnya. Selain terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum saat ini (KTSP), perlu usaha keras untuk memastikan apakah Kurikulum 2013 (K13) yang sebelumnya dihentikan sementara pelaksanaannya oleh Mendikbud yang lalu masih akan tetap dipending, atau sudah saatnya diberlakukan dengan segera secara nasional. Ini penting, karena secara konseptual Kurikulum 2013 sebenarnya menjanjikan cukup banyak perubahan substantif dalam pada aspek pengajaran dan sistem evaluasi pendidikan. Mendikbud yang baru harus bisa memastikan bahwa seluruh perangkat penunjang kurikulum, seperti kemampuan guru, dan fasilitas sekolah sudah siap agar K13 bisa segera dipakai.

Pemerataan kualitas pendidikan adalah juga tantangan serius. Bapak menteri yang baru perlu menerjemahkan visi pemerintahan Jokowi yang menyebut pembangunan nasional melalui strategi membangun Indonesia dari pinggiran. Ini tentu tidak hanya berarti membangun infrasturktur yang baik di daerah, tetapi juga membangun sumber daya manusia yang berkualitas sampai ke pelosok Indonesia yang terserak diantara ribuan pulau. Ini tentu tak mudah. Untuk menjawab tantangan ini, Kemendikbud sepertinya perlu memperbanyak program pengiriman tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten ke berbagai pelosok Indonesia, persis semangat program Indonesia Mengajar yang dipelopori Anis Baswedan.

Tentu, tantangan menteri yang baru tidak hanya berhenti pada beberapa poin yang disebutkan di atas. Masalah pendidikan kita sungguh kompleks. Termasuk juga bagaimana menteri baru mengelola sistem penerimaan siswa baru, pelaksanaan Ujian Nasional, pengadaan sarana dan para sarana pembelajaran, dan membangun hubungan yang tidak terputus antara pendidikan menengah dengan harapan perguruan tinggi yang notabene dikelola oleh dua kementerian berbeda. Ini belum bicara tentang efektifitas pengelolaan keuangan kementerian dengan anggaran yang fantastis (mencapai Rp 42,6 triliun pada tahun 2016). Anggaran yang sangat besar ini tentu butuh dikelola secara tepat dan efektif agar penggunaannya bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia.

Pada akhirnya tentu perlu kita ingat bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan dan partisipasi publik sangat diperlukan. Dengan demikian, sinergi antara orangtua, masyarakat, sekolah dan dunia kerja perlu terus diciptakan dan ditingkatkan. Mengingat begitu rumitnya masalah pendidikan nasional kita, kita tentu tak bisa berharap akan selesai dalam sebulan dua bulan, bahkan juga tidak dalam satu dua tahun. Namun, yang pasti semua pihak bisa memulai dan berpartisipasi sesuai kapasitas masing-masing untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik sejak hari ini. Selamat bekerja dan berkarya bapak mentri yang baru!

Penulis adalah d
osen FKIP Universitas Riau, alumnus Fakultas Pendidikan Monash University Australia.
 (Tulisan ini pertama kali diterbitkan Harian Riau Pos, tanggal 3 Agustus 2016)


Pauline Hanson, among Islam, Racism and Reclaim Australia



Australian public was rather shocked of a rally by a group of people with a theme of Reclaim Australia on Saturday, 04/04/2015. It was conducted simultaneously in all states of Australia, including Victoria. The movement is strongly supported by a liberal party politician Pauline Hanson. Messages delivered in the rally filled with nuances of hatred against Islam as one of important religions in Australia. Among the themes presented by the protesters were a rejection of the tax for halal certification, the refusal of practice of Islamic law, and a reminder for the phenomenon of Islamization in Australia. The demonstrators even specifically chanted with "no more mosques', or 'no more burqa'.

According to the 2006 census, there are at least five million (24%) of Australians are immigrants with different cultural and religious backgrounds. Approximately 450,000 of them are Muslims from various countries, including Indonesia. So far, all communities can live in harmony. They live with mutual respect for each other's culture under the principle of multiculturalism that becomes an important value of the Australian community.

As a politician, Pauline Hanson seemed to be trying to propitiate the Australian community through this movement. Islam and terrorism is indeed currently becoming a hot topic across the globe. Massive coverage of Islamic state movement (ISIS) has got a special attention from international community. Therefore, the issue on terrorism can be a good commodity for sales in the political market. Pauline's statement that also attacked Abbott’s administrative for not doing any necessary action regarding the potential dominance of the Muslim community in Australia is an indication that what she did is a clear political movement.

Having looked at the track record of this politician, the Reclaim Australia is not the first controversial action undertaken and supported by Pauline Hanson. In a political statement during a campaign season to become a member of the Federal Parliament in 1996, for example, she has been harshly criticized the Australian government's immigration policy. She mentioned that the idea of multiculturalism is risky for the future of Australia. Therefore, the multiculturalism policy should be resisted. She argued that why Australia is filled by many immigrants from Asia was because the idea of the multiculturalism. In the eyes of Pauline, many immigrants cannot be assimilated well with Australian culture. In short, in her stance, these immigrants are only a source of problems.
In 2006, Pauline returned outspoken about the dangers of these immigrants. At that time she was specifically concerned about immigrants from Africa who could be carrying the disease from the country of origin, including the possibility of suffering from AIDS. Pauline mentioned that African immigrants had absolutely no benefit to Australia.

Pauline herself refused to call herself as a racist. She said that what she did was only a way she expressed her criticism for the sake of Australia in the future. However, for those who think sane, Pauline's criticism is very clear that the substance contains racism. This is because she spreads hatred and discrimination against certain groups of people. For this reason, quite a lot of Australians themselves oppose the idea of the Reclaim Australia movement. Some of those who oppose the idea even involved in physical fights with demonstrators last Saturday.

Although Pauline Hanson's racism does not get a proper place in the mainstream of Australian politic, it does not necessarily mean that the idea is without support. Hundreds of people demonstrating simultaneously at a rally last Saturday proved that this racism is not completely dead. They continue to multiply and consolidate themselves.

The idea of 'Reclaim Australia' movement itself does sound strange and was impressed to be silly. There are many loop holes within the idea of this movement. First, the theme has been biased from the beginning. The selection of the word 'reclaim' (retake) does not only mislead as if Australia had been taken over by a particular group politically, culturally, and economically (which is certainly not true), it also spread a wrong message saying that Islam and the Muslims have occupied Australia in many aspects of life. The selection of this word has indirectly put Islam and the Australian Muslims on more powerful and more hegemonic than the actual facts. This is indeed an exaggeration.

Secondly, the theme is also against common sense. Paulin's statement mentioning that the halal food certification in Australia as a way to finance international terrorist is full of ignorance. The halal certification itself is not a dark business because they are easily monitored by the Australian government. Halal certification is growing in Australia along with the increasing demand for halal food because of the increasing number of Muslim communities in Australia (mostly immigrants). Among their main motivation is a purely from a business drive. Therefore do not be surprised if many non-Muslim owned companies also provide halal certificate. Again, the process is transparent. Therefore, the explanation from the Australian Food and Grocery Council (AFGC) one day after the rally regarding the transparency and certification process could clarify that the allegations by Paulin Hanson is like a fairy tale story in broad daylight.

Third, the attacks and discrimination against Muslims in Australia can be easily understood as an action which is contrary to the principles of multiculturalism as important values of Australians, as discussed above. Australia is a country which was built on the basis of respect for this diversity. Thus, the racism movement by Paulin, if left unchecked, will not only spoil the harmony of life of the plurality of the Australian society, it can also tarnish the Australian culture in the eyes of the international community. Although the number of supporters today is not significant, the core message is very dangerous.

Considering the potential serious side effects, I think the Australian government and the community need to perform special measures in dealing with the issue of racism. Sentiment towards Islam could develop into sentiment against other immigrants. Today they are targeting Muslim community; it is highly likely that they are also targeting the existence of other groups in the near future. Therefore, it is reasonable if the vice president of the African Community Association of Australia, Edward Solo, said that the yesterday's rally as something painful. "It is really a fearful message," he said as quoted by The Guardian (06/04/2015).

Politically, the Abbott’s government needs to make an official statement that the government cannot allow the attitude and behaviour of racism to happen. Abbott needs to make clear that the government is committed to respecting all forms of cultural uniqueness of its citizens, including by providing a protection to the Australian Muslim community. Otherwise, what is feared by the secretary of the Islamic Council of Victoria, Ghaith Krayem, who called Abbott government's silence on the racial acts as a form of injustice shown by Abbott’s administrative in dealing with racial attacks and extremism is true (The Age, 04/07/2015).


At the same time, the Muslim community and all immigrant groups have to think of better ways that promote a more intensive and effective activities to build mutual understanding among all groups who live in Australia. This is because the racism is likely happen due to lack of communication and interaction between these diverse groups. Pauline Hanson's statement saying that Muslims do not need the halal certification, because whole foods can be permissible only by reciting a prayer (bismillah) is a crystal clear example that Pauline does not really understand what Islam and Muslims are.

* The writer is a scholar at Monash University, former president of Monash Indonesian Islamic Society - MIIS.
(This article was first written for The Australian)